HaKI adalah hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karyanya. HaKI tidak terpaku pada ciptaan yang berupa fisik saja tapi juga yang non-fisik seperti ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya adalah perangkat lunak / software. Ada beberapa jenis HaKI PL.
Jenis-jenis HaKI PL :
1. Perangkat lunak berpemilik
Seseorang tidak dapat menggunakan , mengedarkan atau memodifikasinya tanpa izin pemilik. Jika mendapat izin pun biasanya si pemilik masih menetapkan batasan.
contoh : Microsoft Windows, Apple Macintosh.
2. Perangkat lunak semi-bebas
perngkat lunak nya tidak bebas namun si pemilik mengizinkan orang lain untuk menggunakan, mengembangkan, mendistribusikannya dengan syarat tertentu seperti nirlaba.
contoh : PGP
3. Perangkat lunak komersial
PL ini dikembangkan untuk tujuan komersil/bisnis.
contoh : sistem operasi windows, zope.
4. Publik domain
PL yang sudah melewati batas kadaluarsanya maka siapapun dengan mudah bisa menggunakannya.
contoh : STP MP3 Player
5. Freeware
PL yang didistribusikan secara gratis namun bukan untuk pemodifikasian hanya terbatas pemakaian saja.
contoh : Winamp,adobe Reader
6. Shareware
PL yang didistribusikan secara gratis dengan jangka waktu tertentu. Jika batas waktu telah habis maka user harus
membayar lisensi untuk melanjutkan penggunaan PL atau menghapusnya dari komputer.
contoh : WinRAR,IDM.
7. Perangkat lunak bebas
PL yang mengizinkan siapapun untuk menggunakan,menyalin,memodifikasi dan mendistribusikan secara gratis atau dengan biaya.
contoh : Open office, mozilla firefox.
8. Copylefted
PL yang walaupun sudah dimodifikasi namun dalam pendistribusiannya tidak boleh menambah batasan-batasan lain.
contoh : sistem operasi Linux, Gambas2 (aplikasi pemrograman)
9. GNU General Public License (GNU/GPL)
Kumpulan ketentuan untuk meng-Copylefted-kan PL. PL yang terdaftar GNU/GPL sebagian besar PL open source.
contoh : sistem operasi Linux, GIMP (image editor)
Rabu, 26 Oktober 2011
Jenis-jenis HaKI PL beserta contohnya
05.55
sterisma
No comments
0 komentar:
Posting Komentar