Senin, 27 Februari 2012

migrasi ke TV digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring
mengajak masyarakat umum agar migrasi dari televisi analog menjadi televisi digital. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan internasional tentang siaran televisi digital.

International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.

Akibat dari deadline itu, televisi analog yang biasa ditonton sehari-hari tidak akan bisa menerima siaran lagi. Pada tanggal tersebut, mau tak mau, masyarakat harus berganti ke televisi yang bisa menangkap siaran digital.

"Tren teknologi tidak bisa dilawan. Bermula dari televisi analog berupa tabung, transistor, IC lalu ke digital, LCD dan seterusnya. Seperti halnya dengan industri telekomunikasi yang dimulai dari 2G, 3G, LTE dan seterusnya," kata Tifatul di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com bahwa pemerintah telah membuka tender untuk penyelenggaraan penyiaran tv digital terestrial. Agar bisa terlaksana, pemerintah telah menandatangani keputusan
Menteri Kominfo NO.95/KEP/M.KOMINFO/2/2012 tentang peluang usaha di bidang penyiaran multiplexing pada penyelenggaraan penyiaran tv digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar(free to air).

Untuk melakukan migrasi dari teknologi analog ke digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar tv dan penerima siaran tv. karena pesawat tv analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan nama set-top box. yang berfungsi menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.

set-top box merk western digital
Penggunaan set-top box ini ditujukan juga untuk meminimalkan resiko kerugian(baik bagi operator tv maupun masyarakat) agar pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar tv yang menyiarkan siaran tv digital, sehingga pemirsa yang telah memiliki pesawat penerima tv analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi tv digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini.
Saat ini, harga set-top box di kawasan Glodok -Jakarta akan dijual sekitar Rp.135.000.-an /unit. Namun, pemerintah juga sedang menghitung peluang bantuan decoder kepada orang-orang miskin dan diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 300 miliar agar tidak memberatkan masyarakat miskin dan agar migrasi ini berjalan serentak dan merata.
Sunber : Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host